Juknis BOP PAUD Tahun 2018 Terbaru

Juknis BOP PAUD Tahun 2018 Terbaru - PETUNJUK TEKNIS BANTUAN PENYELENGGARAAN KOORDINASI PENUNTASAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI PRA SEKOLAH DASAR PADA TAHUN 2018, DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DAN PENDIDIKAN MASYARAKAT KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN.


Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 13 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 74 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, perlu menetapkan Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat tentang Petunjuk Teknis Bantuan Penyelenggaraan Koordinasi Penuntasan PAUD Pra Sekolah Dasar Tahun 2018;


Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.05/2015 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah pada Kementerian Negara/Dinas (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1340) sebagimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 173/PMK.05/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.05/2015 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah pada Kementerian Negara/Dinas (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1745);


Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 331) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 74 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 2116);


Konsensus dunia yang tertuang dalam Sustainable Development Goal point 4.2 selanjutnya dituangkan ke dalam Rencana Pembangunan Berkelanjutan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2017 bahwa tahun 2030 seluruh anak laki-laki dan perempuan semua anak laki-laki dan perempuan berhak mendapatkan layanan pendidikan yang bermutu dan berkeadilan. Mengacu pada komitmen tersebut, Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak Uisa Dini – Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat menetapkan kebijakan Gerakan PAUD Berkualitas dengan salah satu programnya adalah Penuntasan Ikut PAUD minimal 1 tahun Pra Sekolah Dasar.
Juknis BOP PAUD Tahun 2018 Terbaru

Program Penuntasan Ikut PAUD minimal 1 tahun Pra SD untuk mendorong Kebupaten/Kota yang memiliki komitmen tinggi terhadap program PAUD melacak tuntas anak yang brusia 5- 6 tahun dilayani di PAUD. Untuk mendukung pelaksanaan Penuntasan Ikut PAUD Pra SD berkualitas harus didukung oleh semua stake holder yang peduli dan patut mendukung penyiapan sumber daya manusia handal di masa depan. Untuk membangun komitmen tersebut Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini bekerjasama dengan Pemerintah Daerah membangun komitmen bersama menuntaskan layanan PAUD minimal 1 tahun pra SD. 


Untuk kebutuhan tersebut, Direktorat Pembinaan PAUD mengalokasikan bantuan pemerintah untuk menunjang penyelenggaraan koordinasi penuntasan PAUD Pra SD. Berdasarkan keperluan tersebut, maka disusunlah Petunjuk Teknis Penyaluran dan Penggunaan Dana Stimulan Penyelenggaraan Koordinasi Penuntasan PAUD Minimal 1 Tahun Pra SD.


KEGIATAN PENYELENGGARAAN KOORDINASI PENUNTASAN PAUD PRA SD. TAHUN 2018

A. Pengertian
Kegiatan Penyelenggaraan Koordinasi Penuntasan PAUD Pra SD adalah kegiatan koordinasi yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten untuk menyukseskan
penyelenggaraan layanan PAUD untuk seluruh anak khususnya anak yang akan masuk
Sekolah Dasar.

B. Tujuan Kegiatan
  1. Meningkatnya layanaan PAUD bermutu untuk anak yang akan masuk SD.
  2. Meningkatnya dukungan dari stakeholders terhadap penuntasan PAUD pra SD sebagai komitmen Daerah.
  3. Mendukung Pemerintah Daerah dalam memperkuat komitmen penuntasan PAUD Pra SD.
  4. Penyelenggara Kegiatan Penyelenggara Kegiatan Koordinasi Penuntasan PAUD Pra SD adalah Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota yang telah menandatangani komitmen penuntasan PAUD minimal 1 tahun pra SD.

D. Peserta Kegiatan
Peserta Kegiatan Koordinasi Penuntasan PAUD Pra SD adalah para pemangku kepentingan, tokoh masyarakat, Bunda PAUD, Camat, Kepala Desa/Kelurahan, instansi terkait di wilayah kerja kabupaten/kotamadya.

E. Bentuk Kegiatan
Kegiatan dilaksanakan dalam bentuk rapat, koordinasi lapangan dan atau kunjungan kerja.

F. Indikator Keberhasilan
  1. Terselenggaranya kegiatan sesuai dengan Petunjuk Teknis.
  2. Adanya Rencana Tindak Lanjut dari Kegiatan.
  3. Adanya laporan pertanggungjawaban mengenai penyelenggaraan kegiatan.

Untuk lebih jelasnya silahkan lihat contohnya dibawah ini sebelum download, jika mau download silahkan sudah admin sediakan pada link di bawah ini,




Download Juknis BOP PAUD Tahun 2018 Terbaru (PDF)

0 Response to "Juknis BOP PAUD Tahun 2018 Terbaru"

Posting Komentar