Tidak Ada Kebijakan Pengangkatan Tenaga Honorer K2 menjadi PNS

Tidak Ada Kebijakan Pengangkatan Tenaga Honorer K2 menjadi PNS
Menyikapi beredarnya Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(Menteri PANRB) nomor B/4017/M.PAN/10/2017 tentang pengangkatan CPNS dari K2, Badan
Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan jika BKN tidak pernah menerima dan menerbitkan
surat sejenis.

Melalui siaran pers ini juga disampaikan bahwa hingga saat ini Pemerintah belum menerbitkan
kebijakan pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS. Seleksi masuk ke dalam birokrasi dengan
status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) diselenggarakan melalui tes, dan untuk rekrutmen
CPNS tahun 2017, hingga saat ini prosesnya masih berlangsung.


Masyarakat diminta agar berhati-hati terhadap isu pengangkatan PNS yang menjurus ke arah
penipuan. Apabila ada informasi atau isu yang beredar apalagi dengan mensyaratkan
pembayaran sejumlah uang, masyarakat diminta untuk mengkonfirmasi kepada pihak yang
memang berwenang menerbitkan kebijakan mengenai pengangkatan PNS seperti menghubungi
pihak Humas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau
Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN).

DOWNLOAD
Related Posts