PAHAMI TATA TERTIB PESERTA UNBK DAN UNKP SMP/MTS SMA/MA SMK/MAK TAHUN PELAJARAN 2018

Rekan-rekan semua kali ini saya akan akan membahas tentang Tata Tertib Peserta UNBK dan UNKP SMP/MTS SMA/MA SMK/MAK Tahun 2018. Bagian yang biasanya mendapatkan perhatian siswa adalah terkait tentang jadwal UNBK dan UNKP. Pada tata tertip UNBK dan UNKP perlu di perhatiakan agar para siswa mengetahui aturan saat UNBK dan UNKP berlangsung. Jika melanggar kebijakan atau ketentuan dalam pelanggaran yg terdapat pada Tata Tertib Peserta UNBK dan UNKP SMP/MTS SMA/MA SMK/MAK TAHUN 2018 maka akan diberi sanksi.

Inilah Tata Tertib Peserta UNBK dan UNKP Tahun 2018 sesuai Pos UN SMP/MTS SMA/MAK Tahun 2018.


A. Tata Tertib Peserta UNBK SMP/MTS SMA/MA SMK/MAK Tahun 2018

Peserta ujian UNBK SMP/MTS SMA/MA SMK/MAK Tahun 2018
a. Memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 menit sebelum ujian di mulai
b. Memasuki ruang ujian sesuai dengan sesi dan menempati tempat duduk yang telah di tentukan.
c. Yang terlambat hanya di perkenankan mengikuti ujian setelah mendapatkan izin dari ketua panitia UN, tanpa diberikan perpanjangan waktu.
d. Dilarang membawa atau menggunakan perangkat komunikasi elektronik dan optik camera, kalkulator, dan sejenisnya kedalam ruang ujian .
e. Mengumpulkan tas , buku dan catatan kedepan didalam ruang kelas.
f. Mengisi daftar hadir dengan menggunalan pulpen yang sudah disedialan oleh pengawas ruang.
g. Masuk kedalam (login) sistem menggunalan username dan password yang diterima dari proktor.
h. Mulai mengerjakan soal setelai mulai waktu ujian.
i. Selama ujian berlangsung hanya dapat meninggalkan ruangan dengan ijin pengawas ruang.
j. Selama ujian berlangsung dilarang : 

1. Menanyakan jawaban soal kepada siapapun
2. Bekerja sama dengan peserta lain
3. Memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal
4.memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peseeta lain atau melihat pekerjaan peserta lain.
5. Menggantikan atau digantikan oleh orang lain

k. Yang telah selesai mengerjakan soal sebelum ujian berakhir tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan sampai ujian berakhir.
l. Berhenti mengerjakan soal setelah ada tanda waktu ujian berakhir.
m. Meninggalkan ruangan setelah ujian berakhir.

Tata tertib peserta UNKP SMP/MTS SMA/MA SMK/MAK Tahun 2018

a. Memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 menit sebelum ujian di mulai
b. Yang terlambat hadir hanya di perkenankan mengikuti ujian setelah mendapatkan izin dari ketua panitia UN, tingkat Sekolah/Madrasah , tanpa tanpa diberikan perpanjangan waktu jika terlambat hadir.
c. Dilarang membawa atau menggunakan perangkat komunikasi elektronik dan optik camera, kalkulator, dan sejenisnya kedalam ruang ujian .
d. Mengumpulkan tas , buku dan catatan kedepan didalam ruang kelas.
e. Membawa alat tulis berupa pensil 2B , penghapus, peraut penggaris dan kartu peserta ujian. 
f. Mengisi daftar hadir dengan menggunalan pulpen yang sudah disedialan oleh pengawas ruang.
g. Mengisi identitas pada halaman pertama butir naskah soal dan identitas pada LJUN secara lengkap dan benar serta dan menyalin pertanyaan " saya mengerjakan UN dengan jujur" dan menandatanginya.
h. Jika memerlukan penjelasan cara pengisian identitas pada LJUN dapat bertanya kepada pengawas ruangan.
i. Diberi kesempatan untuk mengecek ketetapan antara sampul naskah dan isi naskah serta mengecek kelengkapan soal, mulai dari kelengkapan halaman soal sampai kelengkapan nomor soal.
j. Jika memperoleh naskah soal/LJUN  yang cacat , rusak, atau LJUN terlipat maka naskah soal beserta LJUN nya tersebut diganti dgn naskah soal cadangan.
k. Jika tidak memperoleh naskah soal/LJUN karena kekurangan naskah ujian/LJUN , maka peserta yabg bersangkutan diberikan naskah soal/LJUN cadangan yg terdapat di ruangan lain.
l. Memisah LJUN dari naskah soal secara hati2.
m. Mulai mengerjakan soal setelah ada tanda waktu mulai ujian.
n. Selama UN berlangaung hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan dari pengawas ruang ujian.
o. Selama UN berlangaung dilarang : 

1. Menanyakan jawaban kepada siapapun.
2. Bekerja sama dengan peserta lain
3. Memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal.
4. Memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain.
5. Membawa naskah soal UN dan LJUN keluar dari ruang ujian.
6. Menggantikan atau digantikan oleh orang lain.

P. Jika meninggalkan ruangan setelah membaca soal dan tidak lembali lagi sampai tanda selesai dibunyikan , maka dinyatakan telah selesai menempuh atau mengikuti UN pada mata pelajaran yang terkait.
q. Jika telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu UN berakhir tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan sebelum wakktu ujian berakhir.
r. Berhenti mengerjakan soal setelah ada tanda berakhirnya waktu ujian berakhir.
s. Meninggalkan ruangan setelah ujian berakhir.

Demikian informasi yang dapat saya sampaikan smoga artikel tentang Tata Tertib peserta UNBK dan UNKP SMP/MTS SMA/MA SMK/MAK tahun 2018 bisa bwrmanfaat buat rekan2 semua.amin.

0 Response to "PAHAMI TATA TERTIB PESERTA UNBK DAN UNKP SMP/MTS SMA/MA SMK/MAK TAHUN PELAJARAN 2018"

Posting Komentar