Rapat Koordinasi Sosialisasi / Rakor UN & USBN Tahun 2018

Rapat Koordinasi Sosialisasi / Rakor UN & USBN Tahun 2018
Rekan-rekan semua kali ini saya akan mebagikan tentang  Rapat Koordinasi Sosialisasi UN & USBN Tahun 2018,  Rakor UN 2018 ini terdapat Kebijakan UN dan USBN 2018, Persiapan Pelaksanaan UN 2018, Alur penyusunan Pelaksnaan UN Tahun 2018, dll
Rakor UN 2018 Ini berupa File pdf yang bisa rekan-rekan miliki denga mendownloadnya pada link yang sudah kami sediakan dibawah ini 
Rakor UN 2018 ini bisa membantu semokah yang akan melaksanakan UN 2018, inilah isi contoh file pdf Rakor un tahun 2018 yang akan kami berikan :


KEBIJAKAN UJIAN NASIONAL DAN USBN 2018
  1.  UN merupakan penilaian hasil belajar oleh Pemerintah. Pelaksanaan UN dilakukan melalui UNBK. Jika UNBK tidak dapat dilaksanakan maka UN dilaksanakan berbasis kertas.
  2. Penilaian hasil belajar oleh Satuan Pendidikan dilakukan melalui USBN untuk semua mata pelajaran.
  3. Ujian Sekolah (US) untuk SD dan Madrasah (US/M) ditiadakan dan ditingkatkan mutunya menjadi Ujian Sekolah Berbasis Nasional (USBN).
  4. Pelaksanaan USBN dapat dilakukan melalui ujian berbasis kertas dan/atau berbasis komputer.
  5. POS USBN 2018 dan POS UN 2018 ditetapkan oleh BSNP.
  6. Data peserta UN menggunakan DAPODIK di PDSPK.


UN: Ujian Nasional
USBN: Ujian Sekolah Berstandar Nasional
UNBK: Ujian Nasional Berbasis Komputer

PERSIAPAN PELAKSANAAN UN 2018

  1. Untuk meningkatkan efisiensi, mutu, reliabilitas, integritas, dan kehematan UN dilaksanakan dengan moda UNBK. UNBK akan lebih mendukung penguatan Indeks Integritas UN (IIUN).
  2. Jadwal UN jenjang SMK, SMA/MA, dan SMP/MTs tidak bersamaan sehingga komputer dapat digunakan bergantian (resource sharing)
  3. Sekolah/Madrasah dengan jumlah komputer lebih dari 20 buah dan memiliki server dapat ditetapkan menjadi tempat pelaksanaan UNBK
  4. Siswa SMA/MA dari sekolah yang belum memiliki infrastruktur UNBK mengikuti ujian di SMK atau SMP/MTs pelaksana UNBK, demikian pula sebaliknya
  5. Disdik Provinsi/Kabupaten (sesuai kewenangan) menetapkan tempat ujian bagi siswa dari sekolah yang belum memiliki fasilitas berdasar kedekatan jarak antar sekolah

0 Response to "Rapat Koordinasi Sosialisasi / Rakor UN & USBN Tahun 2018"

Posting Komentar